SAMPANG — Dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Dharma Tanjung 1 kini tidak lagi sekadar isu biasa. Hasil uji petik lapangan yang dilakukan tim SATGAB TKN-BASUPATI mengindikasikan adanya persoalan serius yang berpotensi mencederai prinsip transparansi dalam dunia pendidikan.
Dana BOS yang sejatinya menjadi tulang punggung operasional sekolah justru diduga tidak sepenuhnya dikelola secara terbuka dan akuntabel. Sejumlah temuan awal mengarah pada indikasi praktik yang perlu diuji lebih lanjut, mulai dari dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran, hingga laporan administrasi yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi faktual di lapangan.
Ketua Umum TKN, H. Mino, menyampaikan bahwa temuan ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
“Ini bukan sekadar soal angka. Ini menyangkut hak peserta didik dan masa depan pendidikan. Jika benar ada ketidaksesuaian, maka ini adalah bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan dana publik,” tegasnya.
Fakta Lapangan Tak Sejalan dengan Laporan
Sorotan tajam juga tertuju pada kondisi fisik sekolah yang dinilai tidak mencerminkan adanya penggunaan anggaran secara optimal. Sejumlah bagian bangunan ditemukan dalam kondisi kurang layak, seperti tembok yang mengelupas hingga plafon yang mengalami kerusakan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: ke mana alokasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan sarana dan prasarana?
Meski demikian, penting untuk ditegaskan bahwa seluruh temuan tersebut masih bersifat indikatif dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sikap Kepala Sekolah Disorot
Di tengah menguatnya sorotan publik, sikap pihak sekolah justru dinilai belum menunjukkan keterbukaan penuh. Kepala sekolah disebut tidak memberikan tanggapan langsung saat proses uji petik berlangsung, meskipun pemberitahuan resmi telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Umum BASUPATI menilai hal ini sebagai sinyal yang tidak sehat dalam tata kelola institusi pendidikan.
“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Ketika ada temuan, seharusnya dijawab secara terbuka, bukan dihindari,” ujarnya.
Namun demikian, dalam upaya konfirmasi lanjutan oleh awak media, kepala sekolah memberikan respons singkat dan mengajak dialog langsung.
“Silakan datang ke sekolah, kita bahas bersama,” ujarnya melalui pesan singkat.
Respons tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan publik.
Alarm Keras bagi Sistem Pengawasan Pendidikan
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap dana pendidikan masih memiliki celah. Jika tidak segera ditindaklanjuti secara transparan dan objektif, bukan tidak mungkin praktik serupa terjadi di tempat lain.
Pengelolaan dana BOS bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut integritas dan tanggung jawab moral terhadap peserta didik. Ketika pengelolaan dana pendidikan dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya anggaran, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan itu sendiri.
Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi yang menjelaskan secara rinci terkait temuan yang mencuat. Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak sekolah maupun instansi terkait untuk membuka fakta secara terang-benderang.
Jika dugaan ini tidak segera dijawab dengan transparansi, maka bukan hanya reputasi sekolah yang dipertaruhkan, tetapi juga kredibilitas sistem pendidikan secara keseluruhan.
Sumber: SH
Jurnalis: Tim Investigasi Media
