“Bangsa yang besar bukanlah bangsa yang berhasil memenangkan perbedaan, tetapi bangsa yang mampu memuliakan setiap perbedaan sebagai kekuatan untuk membangun masa depan bersama.”
Bogor – Di tengah dinamika demokrasi Indonesia yang terus berkembang, ada satu pertanyaan yang patut menjadi bahan perenungan bersama: untuk apa sesungguhnya sebuah partai politik hadir? Apakah sekadar menjadi kendaraan untuk meraih kekuasaan, atau menjadi alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan, kesetaraan, dan harapan bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali?
Pertanyaan ini menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang kehadiran partai-partai yang berakar pada nilai-nilai Kristiani. Dalam ruang publik, keberadaan partai Kristen sering kali dipersepsikan hanya sebagai representasi kepentingan umat tertentu. Padahal, jika ditinjau dari perspektif konstitusi dan wawasan kebangsaan, kehadirannya dapat dimaknai sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara untuk berpartisipasi membangun Indonesia melalui jalur politik yang sah.
Namun lebih dari itu, kehadiran partai Kristen seharusnya menjadi gerakan moral, bukan sekadar gerakan elektoral. Ia harus hadir untuk memperjuangkan nilai-nilai universal yang melampaui batas agama dan golongan: kesetaraan, toleransi, kemanusiaan, dan keadilan sosial.
Indonesia: Rumah yang Dibangun di Atas Keberagaman
Indonesia tidak pernah lahir dari gagasan tentang keseragaman. Republik ini berdiri di atas kesepakatan luhur bahwa perbedaan adalah anugerah yang harus dirawat.
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi fondasi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama tanpa memandang agama, suku, etnis, budaya, bahasa, ataupun latar belakang sosialnya.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, leluhur Nusantara telah mengajarkan filosofi yang sangat relevan bagi kehidupan berbangsa.
Di Jawa hidup nilai “nguwongke wong”, memanusiakan manusia dengan penuh hormat.
Di Minangkabau dikenal pepatah “duduak samo randah, tagak samo tinggi”, yang menegaskan bahwa setiap orang memiliki martabat yang sama.
Di Tanah Batak, Dalihan Na Tolu mengajarkan keseimbangan, penghormatan, dan tanggung jawab sosial.
Di Bali, Tri Hita Karana menempatkan harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan sebagai dasar kehidupan.
Semua kearifan lokal itu berbicara tentang satu prinsip yang sama: manusia harus diperlakukan secara bermartabat tanpa melihat perbedaannya.
Kesetaraan Bukan Slogan, Tetapi Tanggung Jawab
Kesetaraan tidak boleh berhenti sebagai jargon politik yang indah di atas panggung kampanye. Kesetaraan harus menjadi kenyataan yang dirasakan oleh setiap warga negara.
Kesetaraan berarti setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, kebebasan beribadah, serta ruang untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Kesetaraan juga berarti tidak boleh ada diskriminasi karena seseorang berasal dari kelompok mayoritas ataupun minoritas.
Negara yang adil adalah negara yang tidak membedakan siapa yang dilayani.
Ketika Masih Ada yang Merasa Menjadi Warga Negara Kelas Dua
Refleksi ini menjadi penting karena dalam kenyataannya masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang sesekali menghadapi perlakuan yang tidak setara.
Di beberapa daerah, umat beragama minoritas masih mengalami tantangan dalam memperoleh hak mendirikan rumah ibadah atau menjalankan aktivitas keagamaannya secara damai. Penghayat kepercayaan dan sebagian masyarakat adat masih terus memperjuangkan pengakuan yang setara terhadap identitas dan hak-haknya. Penyandang disabilitas masih menghadapi berbagai hambatan untuk memperoleh akses pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik yang inklusif. Masyarakat adat di sejumlah wilayah juga masih berjuang mempertahankan hak atas tanah, budaya, dan ruang hidup mereka.
Di sisi lain, perempuan, anak-anak, kelompok miskin, masyarakat di daerah terpencil, serta berbagai kelompok rentan lainnya juga kerap menghadapi tantangan untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pembangunan.
Pengalaman diskriminasi tidak hanya dialami oleh satu agama atau satu kelompok tertentu. Dalam berbagai kesempatan, umat Kristen, umat Islam, umat Hindu, umat Buddha, umat Konghucu, penghayat kepercayaan, maupun komunitas lainnya pernah menghadapi persoalan yang menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan dalam membangun Indonesia yang benar-benar inklusif.
Persoalannya bukan lagi siapa mayoritas dan siapa minoritas.
Persoalannya adalah bagaimana memastikan tidak ada seorang pun yang merasa menjadi warga negara kelas dua di tanah airnya sendiri.
Di sinilah kehadiran partai Kristen menemukan makna yang sesungguhnya.
Ia tidak hadir untuk memperjuangkan dominasi.
Ia tidak hadir untuk membangun eksklusivitas.
Ia tidak hadir untuk memisahkan diri dari kehidupan nasional.
Sebaliknya, partai Kristen yang berwawasan kebangsaan harus menjadi rumah bagi nilai-nilai pelayanan, kasih, integritas, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Nilai kasih dalam iman Kristen mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sesama yang harus dikasihi tanpa memandang identitasnya.
Karena itu perjuangannya tidak boleh berhenti pada kepentingan umat Kristen semata.
Ia harus menjadi suara bagi petani yang kehilangan lahannya.
Menjadi pembela nelayan yang kesulitan mencari nafkah.
Menjadi sahabat bagi buruh yang memperjuangkan haknya.
Menjadi pelindung bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan akses yang setara.
Menjadi pendamping bagi masyarakat adat yang mempertahankan warisan leluhurnya.
Menjadi pembela bagi siapa pun yang mengalami diskriminasi karena agama, etnis, gender, atau kondisi sosialnya.
Politik kasih adalah politik yang berpihak kepada manusia.
Toleransi yang Aktif, Bukan Pasif
Toleransi tidak cukup dimaknai sebagai sikap saling membiarkan.
Toleransi adalah keberanian untuk melindungi hak orang lain sebagaimana kita ingin hak kita sendiri dilindungi.
Jika sebuah gereja dipersulit, semua harus bersuara.
Jika sebuah masjid mengalami intimidasi, semua harus berdiri bersama.
Jika sebuah pura, vihara, klenteng, atau rumah ibadah lainnya mengalami perlakuan yang tidak adil, semua harus merasa terpanggil untuk membela.
Demikian pula ketika masyarakat adat kehilangan haknya, penyandang disabilitas dipinggirkan, atau kelompok rentan mengalami diskriminasi.
Keadilan tidak mengenal identitas.
Keadilan hanya mengenal kemanusiaan.
Politik Sebagai Jalan Pelayanan
Di tengah budaya politik yang sering kali dipenuhi persaingan dan polarisasi, Indonesia membutuhkan paradigma baru.
Politik harus kembali dipahami sebagai pelayanan.
Kekuasaan bukan tujuan.
Kekuasaan hanyalah alat untuk menghadirkan kesejahteraan dan rasa adil.
Dalam perspektif Kristiani, pemimpin bukanlah mereka yang paling banyak dilayani, melainkan mereka yang paling banyak melayani.
Nilai ini selaras dengan filosofi Nusantara yang memandang pemimpin sebagai pengayom masyarakat, bukan penguasa yang harus dipuja.
Sudah saatnya kita berhenti melihat partai politik hanya dari simbol, warna, atau identitas agamanya.
Yang jauh lebih penting adalah apakah partai tersebut memperjuangkan nilai-nilai yang memperkuat bangsa.
Apakah ia membela kesetaraan?
Apakah ia melawan diskriminasi?
Apakah ia menghadirkan toleransi?
Apakah ia memperjuangkan keadilan?
Apakah ia mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok?
Jika jawabannya adalah “ya”, maka partai tersebut sedang menjalankan amanat luhur Pancasila dan cita-cita para pendiri bangsa.
Menjadi Garam dan Terang bagi Indonesia
Pada akhirnya, kehadiran partai Kristen yang berwawasan kebangsaan bukanlah tentang memperbesar ruang bagi satu komunitas, melainkan memperluas ruang keadilan bagi semua komunitas.
Ia dipanggil untuk menjadi garam yang menjaga moralitas kehidupan publik dan terang yang menerangi jalan menuju Indonesia yang lebih bermartabat.
Perjuangannya bukan untuk menciptakan mayoritas baru atau memperkuat identitas sempit, tetapi untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa—apa pun agama, suku, budaya, bahasa, kondisi ekonomi, atau latar belakangnya—dapat berdiri dengan kepala tegak dan berkata:
“Negara ini adalah rumahku. Hakku dihormati. Martabatku dijaga. Suaraku didengar. Dan aku diperlakukan setara sebagai warga negara Indonesia.”
Karena sesungguhnya, Indonesia yang dicita-citakan bukanlah Indonesia yang hanya memberi tempat bagi mereka yang kuat atau yang banyak jumlahnya. Indonesia yang sejati adalah Indonesia yang memeluk setiap warganya dengan tangan yang sama, menegakkan hukum tanpa pilih kasih, membuka kesempatan tanpa diskriminasi, dan menghadirkan keadilan tanpa memandang identitas.
Di sanalah kehadiran partai Kristen berwawasan kebangsaan menemukan panggilannya yang paling luhur: menjadi gerakan moral yang memperjuangkan kesetaraan dalam segala aspek kehidupan, menumbuhkan toleransi sebagai budaya bangsa, membela kelompok-kelompok yang terpinggirkan, serta menghadirkan rasa adil bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali. Sebab ketika politik dipenuhi oleh kasih, keberanian, dan keberpihakan kepada kemanusiaan, maka ia tidak lagi sekadar menjadi arena perebutan kekuasaan, melainkan menjadi jalan pengabdian untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar merdeka, inklusif, dan bermartabat bagi semua.
Oleh Kefas Hervin Devananda alias Romo Kefas


