Mandek Berbulan-bulan, Laporan Pencurian Kayu di Sinonsayang Disorot: Proses Hukum atau Pembiaran?
Sinonsayang, Minahasa Selatan — Kasus pencurian kayu di perkebunan Boyong Pante, perbatasan Desa Blongko, kini memasuki babak yang lebih serius: sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum.
Laporan yang telah masuk sejak 13 Oktober 2025 hingga kini belum menunjukkan progres yang dapat diverifikasi secara jelas oleh pelapor. Lebih dari enam bulan berlalu, namun status penanganan masih berada pada tahap penyelidikan tanpa transparansi perkembangan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proses hukum benar-benar berjalan, atau justru terjadi stagnasi yang tidak terkomunikasikan?
Perwakilan keluarga korban, Jemfry Laoh, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima pembaruan resmi terkait langkah-langkah yang telah diambil aparat.
“Kami tidak tahu sudah sejauh apa penanganannya. Tidak ada informasi yang jelas. Ini yang membuat kami mempertanyakan keseriusannya,” ujarnya.
Dari sisi kerugian, kasus ini bukan perkara kecil. Kayu yang diambil berasal dari lahan milik pribadi, dengan nilai ekonomi yang signifikan. Namun dampak yang lebih luas adalah rasa tidak aman yang kini dirasakan masyarakat sekitar.
Upaya klarifikasi kepada pihak kepolisian telah dilakukan. Kapolsek Sinonsayang yang baru menjabat menyatakan belum menguasai detail perkara, namun telah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim. Ia juga menyebut kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Pernyataan tersebut membuka ruang pertanyaan baru: mengapa perkara yang telah berjalan lebih dari setengah tahun belum beranjak dari tahap awal?
Dalam praktik penegakan hukum, lamanya proses tanpa kejelasan seringkali menjadi indikator adanya hambatan—baik administratif, teknis, maupun faktor lain yang belum diungkap ke publik.
Namun hingga kini, tidak ada penjelasan terbuka mengenai kendala yang dihadapi.
Situasi ini menempatkan institusi kepolisian pada posisi yang perlu memberikan klarifikasi. Sebab, tanpa transparansi, persepsi publik dapat berkembang liar—dari dugaan lambannya kinerja hingga asumsi adanya pembiaran.
Kasus ini kini tidak lagi berdiri sendiri sebagai perkara pidana biasa. Ia telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap sistem penanganan laporan di tingkat kepolisian sektor.
Keluarga korban mendesak adanya langkah konkret: pembaruan status perkara, kejelasan proses, serta tindakan nyata yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika tidak, maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi “kapan selesai”, melainkan “apakah benar-benar ditangani”.
Dan di titik inilah, institusi diuji—bukan hanya oleh kasus, tetapi oleh kepercayaan masyarakat yang menunggu jawaban.
(E. Laoh)
Editor Tim Redaksi
