Bekasi — Aktivitas penggalian kabel optik tanpa izin kembali ditemukan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (03/05/2026). Pekerjaan yang berlangsung di Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti itu sempat memicu kemacetan panjang dan merusak badan jalan.
Temuan ini mengindikasikan masih lemahnya kepatuhan pelaksana proyek utilitas terhadap aturan yang berlaku. Di lapangan, galian dilakukan di sisi jalan hingga memakan sebagian badan jalan, sehingga mempersempit ruang kendaraan.
Wali Kota Bekasi, , langsung merespons dengan meminta penghentian aktivitas tersebut. Ia menilai pekerjaan tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat luas.
Pola Pelanggaran Berulang
Kasus galian tanpa izin bukan pertama kali terjadi di Bekasi. Meski sudah ada imbauan sebelumnya, praktik serupa masih ditemukan di beberapa titik.
Kondisi ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat serta penegakan aturan yang konsisten terhadap pelaksana proyek.
Dampak Nyata di Lapangan
Kemacetan menjadi dampak paling terlihat dari aktivitas tersebut. Pengguna jalan harus melambat bahkan berhenti akibat penyempitan jalur.
Selain itu, kerusakan jalan akibat galian berpotensi menimbulkan masalah lanjutan jika tidak segera diperbaiki.
Penanganan Cepat
Pemerintah Kota Bekasi melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan segera mengambil langkah penertiban. Aktivitas galian diminta dihentikan, sementara pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai kepadatan.
Sorotan pada Perizinan
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa setiap pekerjaan utilitas wajib melalui proses perizinan yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan tidak merusak infrastruktur maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
Dorongan Penertiban Lebih Ketat
Kejadian ini menjadi dorongan bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek di ruang publik. Penertiban tidak hanya dilakukan saat pelanggaran terjadi, tetapi juga melalui pengawasan rutin.
Dengan langkah tersebut, diharapkan praktik galian tanpa izin dapat diminimalisir dan kondisi jalan tetap terjaga.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi
