Bekasi – Tv1.co.id
Pemerintah Kota Bekasi memperketat pengawasan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai pendamping. Langkah ini ditegaskan dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Senin (4/5/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa harus berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik titipan maupun intervensi pihak tertentu.
“Tidak ada titipan, tidak ada orang dalam. Semua harus berjalan objektif dan transparan,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan dari aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain penguatan sistem penerimaan siswa, Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan pendidikan nasional, termasuk peningkatan kualitas guru, digitalisasi sekolah, serta penguatan literasi dan numerasi.
Tri menilai, pembenahan sistem pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada regulasi, tetapi juga pada pelaksanaan di lapangan.
“Yang terpenting adalah implementasi. Sistem yang baik harus dijalankan dengan integritas,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan Hardiknas tersebut, Pemkot Bekasi juga memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi serta apresiasi bagi peserta yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.
Langkah penguatan pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kota Bekasi, sekaligus memastikan setiap siswa mendapatkan kesempatan yang adil dalam mengakses pendidikan.
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi Tv1.co.id
