Tumpahan Solar di Arosbaya Picu Penelusuran Rantai Distribusi, Gudang di Pamekasan Disisir
Bangkalan – Insiden tumpahan solar subsidi di kawasan Jalan Raya Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, membuka dugaan adanya jaringan distribusi bahan bakar bersubsidi lintas wilayah di Pulau Madura. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (2/5) sekitar pukul 23.00 WIB tersebut sempat membuat kondisi jalan licin dan berisiko bagi pengguna jalan.
Aparat dari Polres Bangkalan bergerak cepat dengan mengamankan satu unit truk yang diduga telah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. Sopir dan kernet kendaraan tersebut turut diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada Minggu (3/5) sekitar pukul 16.00 WIB, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggeledahan di wilayah Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tandon berkapasitas sekitar 1.000 liter serta sejumlah titik penampungan lain yang tersebar di lokasi berbeda. Saat ini, aparat masih mendalami fungsi masing-masing tempat dalam dugaan alur distribusi BBM subsidi tersebut.
Temuan ini memunculkan dugaan bahwa praktik distribusi tidak bersifat sederhana. Tim dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) menilai pola yang ditemukan berpotensi menunjukkan adanya sistem distribusi yang terstruktur.
“Jika melihat pola kendaraan modifikasi dan titik penampungan yang terpisah, ini mengarah pada jaringan yang tersusun, bukan sekadar aktivitas sporadis,” ujar Bambang dari GASI, Selasa (5/5/2026).
Ia juga menyoroti kemungkinan distribusi hingga keluar wilayah Madura, yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang mengendalikan rantai pasok.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian terkait pengawasan di wilayah hukum Polsek Tamberu, Polres Pamekasan. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum. Sejumlah pihak mendorong agar penanganan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: SH
Jurnalis: Tim Investigasi
