Penataan Pasar Baru Masuki Tahap Krusial, Pemkot Bekasi Tegaskan Komitmen Kembalikan Fungsi Ruang Publik
BEKASI – Proses penataan kawasan Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda kini memasuki fase penting. Setelah pemerintah menyediakan tempat relokasi bagi para pedagang ke dalam area pasar, perhatian kini tertuju pada konsistensi pelaksanaan aturan dan dukungan seluruh pihak agar program penataan dapat berjalan sesuai tujuan.
Pemerintah Kota Bekasi menilai keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan bersama. Kawasan yang selama bertahun-tahun dikenal padat oleh aktivitas perdagangan di trotoar dan badan jalan diharapkan dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih tertib tanpa mengurangi aktivitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan solusi dengan menyiapkan lokasi usaha bagi para pedagang di dalam area pasar. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tetap menggunakan fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas.
“Yang sedang dibangun bukan sekadar pasar yang lebih rapi, tetapi juga budaya tertib dalam memanfaatkan ruang publik. Semua pihak harus mendukung agar perubahan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Penataan kawasan Pasar Baru selama ini menjadi salah satu agenda yang dinantikan warga. Selain mengatasi persoalan kesemrawutan, program tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan kemacetan, keterbatasan ruang pejalan kaki, dan sistem drainase yang kurang optimal.
Pemerintah berharap para pedagang yang telah mendapatkan tempat usaha di dalam pasar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik. Dengan aktivitas perdagangan yang terpusat dan tertata, kawasan Pasar Baru diproyeksikan menjadi pusat ekonomi yang lebih nyaman bagi penjual maupun pembeli.
Di sisi lain, Pemkot Bekasi juga mengingatkan pentingnya menjaga komitmen bersama agar tidak muncul kembali praktik penggunaan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berdagang. Keberhasilan penataan akan sangat ditentukan oleh kesadaran kolektif bahwa ruang publik merupakan aset bersama yang harus dijaga fungsinya.
Selain relokasi pedagang, berbagai pekerjaan infrastruktur juga terus dilakukan. Perbaikan trotoar, pembenahan drainase, peningkatan penerangan jalan, hingga penataan lingkungan pasar menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan perdagangan yang lebih modern dan representatif.
Bagi masyarakat Kota Bekasi, penataan Pasar Baru bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Program ini menjadi simbol perubahan tata kota yang berupaya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kebutuhan publik. Pemerintah optimistis, jika seluruh pihak mendukung proses yang sedang berjalan, kawasan Pasar Baru dan Jalan Juanda dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
(Romo Kefas)


