Tujuh Tuntutan Menggema di Jalan Sudirman, Mahasiswa Bogor Dorong Perubahan Kebijakan Nasional
Bogor – Ribuan suara mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor Raya menggema di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor, Selasa (23/6/2026). Melalui aksi damai, mereka menyampaikan tujuh tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan nasional, mulai dari program pemerintah, stabilitas ekonomi, hingga penegakan hukum.
Aksi yang berlangsung di pusat Kota Bogor tersebut mendapat perhatian langsung dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD Kota Bogor. Para mahasiswa menyampaikan bahwa gerakan yang mereka lakukan merupakan bentuk kepedulian generasi muda terhadap arah kebijakan negara yang dinilai perlu dievaluasi demi kepentingan masyarakat luas.
Di hadapan massa aksi, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menegaskan bahwa lembaganya siap menerima dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan. Ia menyebut kritik dan masukan dari mahasiswa merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dihargai.
“Kami hadir untuk mendengarkan. Apa yang menjadi kegelisahan mahasiswa hari ini akan kami catat dan teruskan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya,” kata Adityawarman.
Menurutnya, sebagian besar tuntutan yang disampaikan berkaitan dengan kebijakan nasional sehingga berada di luar ruang lingkup kewenangan pemerintah daerah. Meski demikian, DPRD Kota Bogor berkomitmen menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah isu yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan rakyat. Mereka mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penataan kembali penggunaan anggaran negara sesuai amanat konstitusi, serta langkah konkret menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Selain isu ekonomi, mahasiswa juga menuntut penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, reformasi regulasi yang dianggap menghambat kepentingan publik, percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, dan langkah tegas dalam memberantas praktik mafia tanah.
Kehadiran Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Kav Gan Gan Rusgandara, serta sejumlah pimpinan DPRD Kota Bogor menjadi simbol keterbukaan pemerintah daerah terhadap penyampaian aspirasi masyarakat.
Aksi yang diikuti mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bogor tersebut berlangsung aman dan tertib hingga selesai. Setelah menyerahkan dokumen tuntutan, perwakilan mahasiswa dan unsur pemerintah daerah melakukan komunikasi singkat terkait mekanisme penyampaian aspirasi ke tingkat nasional.
Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa kampus masih menjadi salah satu kekuatan moral dalam mengawal jalannya demokrasi. Di tengah berbagai dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang, suara mahasiswa tetap hadir sebagai pengingat bahwa kebijakan publik harus senantiasa berpijak pada kepentingan rakyat.
Jurnalis: Romo Kefas


