KABUPATEN BOGOR | Tv1.co.id, — Fakta yang jauh lebih mengerikan terungkap dari hasil investigasi mendalam terkait beroperasinya Cafe & Resto King di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor. Di balik bangunan yang tampak biasa saja, tersimpan dugaan kejahatan serius yang selama ini tertutup rapat.
Salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, namun kesaksiannya terekam jelas dan disimpan oleh media, menceritakan pengalaman mengerikan yang dialaminya. Menurutnya, praktik kebejatan seksual diduga dilakukan secara sistematis oleh pemilik yang biasa dipanggil “Papih G”.
⚠️ “Tidak semua sih, Papih juga pilih-pilih. Selera dia yang bohay, bukan yang kurus kecil. Pokoknya kalau ada pegawai baru, biasanya langsung diajak ke room atau kamar. Nanti tiba-tiba dia buka celana, dan kita dipaksa ikuti kemauannya.”
Kesaksian ini bukan satu-satunya. Yang lebih mengkhawatirkan, dugaan kejahatan serupa ternyata tidak hanya terjadi di satu tempat.
⚠️ JARINGAN KELAM: TERNYATA ADA CAFE PRINCESS DI PARUNG JUGA
Sumber mengungkapkan bahwa praktik serupa juga diduga terjadi di lokasi lain yang berada di bawah kendali kelompok yang sama — Cafe Princess di wilayah Parung, Bogor. Di sana, sosok yang dikenal dengan panggilan “Papi (G)” diduga melakukan hal yang sama terhadap pegawai baru.
Artinya:
– ❌ Ini bukan kasus tunggal, melainkan pola berulang dan terencana
– ❌ Korban adalah pekerja baru yang rentan dan butuh penghasilan
– ❌ Tempat usaha yang seharusnya memberikan nafkah, justru dijadikan sarana kejahatan seksual
– ❌ Dua lokasi berbeda di bawah kendali pihak yang diduga saling berkaitan
🔴 PERTANYAAN YANG TIDAK BOLEH DIHINDARI LAGI
Kepada Kapolres Bogor dan jajarannya, kami menuntut jawaban:
– Mengapa tempat ini tetap beroperasi padahal izinnya saja tidak jelas?
– Sudah berapa lama kejahatan ini berlangsung tanpa ada yang ditangkap?
– Berapa banyak korban yang sebenarnya ada, dan di mana perlindungan mereka?
– Apakah laporan-laporan warga sebelumnya sengaja diabaikan? Siapa yang melindungi mereka?
Ini bukan sekadar pelanggaran izin usaha. Ini adalah dugaan Tindak Pidana Perdagangan Manusia dan Pemerkosaan berulang-ulang — kejahatan berat yang diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan UU Perlindungan Perempuan dan Anak serta UU Tindak Pidana Perdagangan Manusia.
🗣️ KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM: JANGAN DIAM SAJA!
“Ketika korban berani bersuara, itu artinya penderitaan mereka sudah terlalu dalam. Diamnya aparat saat mendengar kesaksian seperti ini sama dengan membiarkan kejahatan terus terjadi hari esok pada orang lain.”
Kami menuntut:
1. TUTUP PAKSA Cafe King dan Cafe Princess SEKARANG JUGA
2. TANGKAP DAN PERIKSA “Papi (G)” terkait dugaan pemerkosaan dan eksploitasi seksual
3. LINDUNGI SEMUA SAKSI DAN KORBAN — jangan biarkan mereka menjadi korban untuk kedua kalinya
4. USUT SIAPA SAJA YANG MELINDUNGI tempat-tempat ini selama ini beroperasi tanpa izin dan tanpa gangguan
Rakyat tidak akan diam. Kebenaran tidak bisa dikunci selamanya. Jika hari ini Anda tidak bertindak, besok korban berikutnya mungkin adalah anak, saudara, atau kerabat Anda sendiri.
Hukum harus berlaku untuk semua — termasuk pemilik cafe yang merasa di atas hukum.
⚠️ Peringatan: Ini adalah laporan dugaan kejahatan berdasarkan kesaksian saksi. Nama pihak yang diduga disebut berdasarkan informasi dari lapangan. Segala sesuatu masih memerlukan proses hukum dan pembuktian di pengadilan. Redaksi menyimpan bukti kesaksian dan identitas saksi untuk keperluan penyidikan.


