Bangun Kepercayaan Publik dari Ruang Komunikasi, Jampidsus Bekali Kajari dan Aspidsus Keterampilan Kepemimpinan di Makassar
Makassar, 25 Juni 2026 – Penegakan hukum di era keterbukaan informasi tidak lagi cukup mengandalkan keberhasilan mengungkap perkara. Di balik setiap proses hukum, terdapat tanggung jawab besar untuk membangun kepercayaan publik melalui kepemimpinan yang kuat dan komunikasi yang efektif. Perspektif inilah yang menjadi benang merah dalam kegiatan Public Speaking and Leadership yang diselenggarakan Kejaksaan Republik Indonesia di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (25 Juni 2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H. tersebut diikuti para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dari delapan provinsi di kawasan timur Indonesia. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan sebagai tuan rumah penyelenggaraan.
Alih-alih hanya membahas teknik berbicara di depan umum, pelatihan ini diarahkan untuk membentuk pola kepemimpinan yang mampu menjawab dinamika penegakan hukum modern. Seorang pimpinan satuan kerja dituntut tidak hanya memahami aspek yuridis, tetapi juga memiliki kemampuan membangun kepercayaan, mengelola organisasi, dan menyampaikan informasi secara bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Febrie Adriansyah menegaskan bahwa tantangan terbesar aparat penegak hukum saat ini bukan hanya menyelesaikan perkara secara profesional, tetapi juga menjaga kredibilitas institusi di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui integritas, transparansi, dan konsistensi dalam menjalankan kewenangan.
Ia mengingatkan bahwa setiap perkara tindak pidana khusus, khususnya korupsi, memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, seorang Kajari maupun Aspidsus dituntut mampu menjadi pemimpin yang berpikir strategis, berani mengambil keputusan, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan kerugian negara, bukan sekadar menyelesaikan persoalan setelah terjadi.
Pelatihan juga menghadirkan praktisi komunikasi dari Edelman Indonesia yang membahas pengelolaan isu, strategi menghadapi krisis komunikasi, hingga penyusunan narasi kelembagaan di tengah perkembangan media digital. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memperkuat kapasitas para pimpinan agar mampu berkomunikasi secara presisi, profesional, dan tetap menjaga independensi institusi.
Peserta yang berasal dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua diharapkan membawa semangat baru dalam memimpin satuan kerja masing-masing. Tidak hanya berorientasi pada penuntasan perkara, tetapi juga membangun budaya organisasi yang berintegritas, adaptif, dan responsif terhadap harapan masyarakat.
Melalui forum ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan bahwa reformasi penegakan hukum tidak hanya dilakukan melalui penguatan regulasi dan penindakan, tetapi juga melalui investasi pada kualitas kepemimpinan. Sebab, pemimpin yang mampu menginspirasi, menjaga integritas, dan membangun komunikasi yang sehat diyakini akan menjadi fondasi bagi terciptanya penegakan hukum yang profesional serta semakin dipercaya publik.
Jurnalis: Romo Kefas


