Peliputan Wartawan di Lokasi MBG Pandeglang Diduga Direspons Intimidatif, Sikap Anti-Kontrol Sosial Jadi Sorotan
Pandeglang — Dugaan tindakan intimidatif terhadap wartawan saat melakukan peliputan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang memantik perhatian serius dari kalangan pers dan pemerhati demokrasi.
Peristiwa tersebut dialami reporter Kabar Bahri co.id sekaligus anggota Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Asep Kurniawan, ketika menjalankan tugas jurnalistik di lokasi dapur MBG Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi.
Menurut informasi yang dihimpun, wartawan tersebut hanya melakukan dokumentasi visual terhadap identitas dan aktivitas di area depan lokasi dapur MBG. Namun, aktivitas jurnalistik itu justru disebut mendapat respons keras dari pihak keamanan setempat yang dinilai tidak mencerminkan sikap terbuka terhadap kontrol sosial.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik: mengapa program yang mengatasnamakan pelayanan masyarakat justru terkesan tertutup terhadap kerja jurnalistik?
Padahal, keberadaan wartawan di lapangan merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan publik agar program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran.
Pengamat media menilai, sikap anti terhadap wartawan justru akan melahirkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Sebab dalam praktik demokrasi, pers bukan musuh, melainkan bagian dari sistem kontrol sosial yang dijamin undang-undang.
“Kalau sebuah program memang dijalankan secara baik dan profesional, seharusnya tidak ada alasan untuk bersikap defensif terhadap wartawan,” ujar salah satu aktivis pers di Banten.
Sorotan kini berkembang bukan hanya terkait dugaan intimidasi, tetapi juga mengenai budaya tertutup terhadap media yang dinilai masih sering terjadi ketika wartawan mencoba menggali informasi program publik.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kemerdekaan pers dan melindungi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, tindakan yang diduga mengarah pada penghalangan peliputan dapat menjadi perhatian serius dalam konteks kebebasan informasi.
Asep Kurniawan menegaskan bahwa investigasi dilakukan semata untuk kepentingan publik dan memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya.
“Kami hanya menjalankan tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial. Informasi publik memang seharusnya terbuka untuk dipantau bersama,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kabar Bahri co.id bersama GWI Pandeglang Banten menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut serta meminta seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan.
Publik kini menunggu adanya klarifikasi terbuka dari pengelola dapur MBG terkait insiden tersebut agar tidak memunculkan asumsi liar maupun polemik berkepanjangan.
Karena ketika wartawan mulai dipersepsikan sebagai ancaman saat menjalankan tugas peliputan, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan pers, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur, terbuka, dan transparan.
(Jurnalis/Tim)
(Sumber : Redaksi Kabar Bahri co.id / GWI Pandeglang Banten)


