Polres Tangerang Selatan Turunkan Tim Selidiki Informasi Dugaan Peredaran Obat Ilegal di Wilayah Hukum
Tangerang Selatan – Aparat kepolisian di wilayah Tangerang Selatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar di sejumlah titik wilayah hukum setempat.
Informasi tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penanganan awal dan sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian melalui pengecekan di lapangan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera meneruskannya ke unit operasional untuk dilakukan langkah awal penyelidikan.
“Informasi yang kami terima sudah kami teruskan ke fungsi terkait untuk dilakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).
Penyelidikan Fokus pada Validasi Informasi
Kepolisian menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan divalidasi terlebih dahulu melalui proses pengecekan lapangan sebelum ditentukan langkah hukum selanjutnya.
Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Upaya Pencegahan dan Pengawasan Diperkuat
Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat-obatan ilegal terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah kegiatan pengawasan, patroli, serta penindakan sebelumnya menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mencegah peredaran obat tanpa izin.
Masyarakat Diminta Berperan Aktif
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.
Peran keluarga, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar dinilai penting dalam membantu mencegah penyalahgunaan obat, terutama di kalangan remaja.
Sinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Terkait
Polres Tangerang Selatan juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait dalam memperkuat pengawasan distribusi obat di masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran obat-obatan ilegal.
Proses Penanganan Tetap Mengacu Prosedur
Kepolisian memastikan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari tahap awal pengecekan hingga penyelidikan lebih lanjut apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Dengan langkah ini, aparat berharap situasi kamtibmas di wilayah Tangerang Selatan tetap terjaga dan masyarakat merasa aman dari potensi peredaran obat-obatan ilegal.


