Polisi Diminta Perkuat Pengawasan Obat Keras di Tangsel, Laporan Warga Jadi Perhatian
Tangerang Selatan – Peredaran obat keras daftar G di wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan di lapangan.
Informasi tersebut memunculkan dorongan agar aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan, terutama di wilayah-wilayah yang dinilai rawan peredaran obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
Sejumlah warga menilai, pengawasan terhadap obat keras perlu dilakukan secara berkelanjutan, mengingat obat jenis tersebut hanya dapat diedarkan melalui izin resmi dan berada di bawah pengawasan ketat.
Fokus pada Pencegahan dan Penertiban
Masyarakat berharap langkah penertiban tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga disertai dengan upaya pencegahan agar peredaran obat keras ilegal tidak kembali muncul di lokasi yang sama maupun berpindah ke titik lain.
Menurut warga, pendekatan pengawasan rutin di tingkat lingkungan dinilai penting untuk mempersempit ruang peredaran obat-obatan yang tidak sesuai aturan.
Sorotan pada Pengawasan Distribusi
Selain itu, perhatian juga diarahkan pada sistem distribusi obat keras yang diduga masih memiliki celah di lapangan. Masyarakat meminta adanya pengawasan lebih ketat terhadap jalur distribusi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penguatan pengawasan ini diharapkan dapat melibatkan berbagai pihak, tidak hanya aparat penegak hukum, tetapi juga instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan obat dan kesehatan.
Masyarakat Harap Tindakan Berkelanjutan
Warga menilai penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal harus dilakukan secara konsisten agar memberikan efek jera sekaligus menutup potensi peredaran berulang di wilayah yang sama.
Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras juga dianggap penting, terutama bagi generasi muda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tambahan terkait penanganan spesifik atas laporan tersebut dari pihak berwenang.


