Polemik Penyaluran Kerja di Pasar Kemis Berakhir, Dana Pelamar Dikembalikan Penuh
TANGERANG — Persoalan terkait proses penyaluran tenaga kerja di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, akhirnya diselesaikan secara damai setelah pihak penyalur mengembalikan seluruh dana administrasi milik dua calon pekerja.
Pengembalian dana dilakukan kepada dua pelamar bernama Rika dan Nuvie dengan total nominal mencapai Rp3,9 juta. Dana tersebut sebelumnya diserahkan dalam proses perekrutan kerja yang disebut untuk kebutuhan administrasi dan penempatan kerja.
Proses pengembalian dilakukan oleh pihak yayasan penyalur melalui pendamping pelamar bernama Maressha. Bukti transfer pengembalian dana juga telah diterima oleh pihak pelamar sebagai tanda bahwa persoalan telah diselesaikan.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah kedua pelamar mengaku belum mendapatkan kepastian pekerjaan meskipun telah mengikuti proses administrasi yang diarahkan melalui informasi lowongan kerja di media sosial.
Informasi lowongan diketahui berasal dari akun TikTok bertema pencarian kerja di wilayah Tangerang. Dari sana, pelamar diarahkan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu dan datang ke lokasi yayasan penyalur kerja di kawasan Kutabumi, Pasar Kemis.
Dalam proses tersebut, para pelamar mengaku diminta sejumlah biaya yang disebut sebagai administrasi, member, hingga penempatan kerja di salah satu perusahaan makanan.
Namun setelah menunggu cukup lama, pekerjaan yang dijanjikan belum juga terealisasi. Situasi itu kemudian memunculkan keluhan dari pelamar hingga menjadi sorotan publik di media sosial.
Pihak penyalur yang dikenal dengan nama Reska atau Tirta Hariyadi alias Doni akhirnya memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada para pelamar.
Menurutnya, lowongan pekerjaan yang dimaksud memang sempat tersedia, namun kuota penerimaan di perusahaan tujuan telah terpenuhi dalam waktu cepat sehingga proses penempatan tidak dapat dilanjutkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Karena penempatan kerja tidak terealisasi, seluruh dana administrasi yang sebelumnya diterima kini sudah kami kembalikan sepenuhnya,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Di sisi lain, kedua pelamar mengaku menghargai langkah penyelesaian yang dilakukan pihak penyalur karena dana mereka akhirnya dikembalikan secara penuh.
Mereka berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya pencari kerja, agar lebih teliti dan berhati-hati sebelum menyerahkan uang dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Dengan adanya pengembalian dana dan komunikasi antara kedua belah pihak, persoalan tersebut kini dinyatakan selesai tanpa berlanjut ke proses hukum.
Sumber: JST
Jurnalis Tim


