GMKI Mamuju Soroti Lambannya Penanganan Tambang Ilegal di Kalumpang
Mamuju, 30 Maret 2026 — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamuju menyoroti lambannya penanganan kasus tambang tanpa izin di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Sorotan ini muncul karena belum terlihat adanya perkembangan signifikan pasca penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat penegak hukum.
Ketua BPC GMKI Mamuju, Ratno Irawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian belum menunjukkan adanya proses gelar perkara. Ia menilai langkah yang diambil sejauh ini masih terbatas pada penyitaan alat berat serta pemeriksaan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
“Melihat massifnya penertiban dan pemeriksaan yang dilakukan, seharusnya Kepolisian sudah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
GMKI Cabang Mamuju juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan di lapangan semata, melainkan mampu menelusuri hingga ke pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual atau investor di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurut mereka, keberadaan alat berat dalam operasi tambang ilegal sangat kecil kemungkinan berasal dari inisiatif masyarakat lokal tanpa dukungan pemodal. Karena itu, GMKI mengingatkan agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil.
“Jangan hanya masyarakat pencari nafkah yang ditindak, tapi para pemodal inilah yang paling perlu ditindak tegas,” tegas Ratno.
Lebih jauh, GMKI menilai masyarakat setempat justru menjadi korban dari kepentingan pihak-pihak tertentu yang diduga ingin mengeruk sumber daya alam Kalumpang tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun sosial yang ditimbulkan.
Dalam pernyataannya, Ratno juga menegaskan bahwa konsekuensi hukum bagi para pelaku pendanaan tambang ilegal sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025, serta berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Aturan pidananya sudah jelas. Kami berharap Kepolisian di wilayah hukum Mamuju dapat menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.
Gideon
Editor Tim Redaksi
