Penebangan Pohon di Jalur Nasional Boyong Pante–Blongko Disorot, Warga Minta Transparansi dan Pertanggungjawaban
Minsel — Aktivitas penebangan pohon di bahu jalan nasional yang menghubungkan Desa Boyong Pante dan Desa Blongko menjadi perhatian warga setempat setelah sejumlah tanaman milik masyarakat dilaporkan mengalami kerusakan.
Warga mengungkapkan, mereka tidak mengetahui adanya rencana penebangan sebelumnya. Dampak baru terlihat beberapa waktu setelah kegiatan berlangsung, ketika tanaman di sekitar lokasi ditemukan dalam kondisi rusak, terutama pohon buah milik warga.
“Kami baru sadar setelah melihat pohon kami rusak. Sebelumnya tidak ada pemberitahuan,” kata seorang warga di sekitar lokasi.
Sejumlah tanaman, khususnya pohon rambutan, dilaporkan mengalami patah pada bagian cabang hingga berpotensi menurunkan hasil panen. Warga menilai, kondisi tersebut seharusnya dapat dihindari apabila ada koordinasi atau pemberitahuan lebih awal.
Selain persoalan dampak, warga juga mempertanyakan aspek perizinan kegiatan tersebut. Tidak adanya papan informasi proyek maupun keterangan resmi di lokasi membuat masyarakat kesulitan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, warga meminta instansi terkait untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Dinas Lingkungan Hidup serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dinilai perlu melakukan penelusuran guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengamat lingkungan lokal menilai, setiap aktivitas penebangan di ruang publik, terutama di jalur jalan nasional, semestinya melalui mekanisme yang jelas, termasuk kajian dampak serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
“Prinsipnya bukan hanya soal izin, tetapi juga bagaimana dampaknya diminimalkan agar tidak merugikan warga,” ujarnya.
Warga juga berharap adanya langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran, termasuk penanganan terhadap kerusakan yang telah terjadi. Mereka menilai, penyelesaian yang adil akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ruang publik.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melakukan penebangan. Masyarakat menunggu kejelasan terkait legalitas kegiatan tersebut sekaligus solusi atas dampak yang ditimbulkan.
(E. Laoh | Tim Redaksi)
