KABUPATEN BOGOR | Tv1.co.id — Sungguh jawaban yang tak masuk akal. Tempat yang diduga menjadi sarang praktik tak senonoh beroperasi bertahun-tahun di wilayahnya, terang-terangan, di jalur ramai — namun Camat Cibinong justru berkilah seakan tak tahu apa-apa. 24 Agustus 2026.
“Selama ini tidak ada yang melaporkan kepada saya. Saya baru tahu ada kegiatan seperti itu di wilayah saya. Baik Lurah, RT, maupun RW tidak pernah melaporkan adanya kegiatan tersebut,” begitu pernyataan Camat Cibinong saat dikonfirmasi, di luar nalar akal sehat.
Padahal hasil investigasi mendalam membuktikan sebaliknya: kegiatan tersebut sudah berjalan bertahun-tahun, bukan kemarin sore. Warga sekitar tahu, pelanggan datang dan pergi, tempat itu buka setiap hari. Namun pimpinan wilayah tertinggi di Kecamatan Cibinong mengaku seakan baru mendengar namanya saat media menegur.
❓ SIAPA YANG HARUSNYA MENGETAHUI?
Pertanyaan yang kini menggantung di mulut semua orang:
– Jika bukan Camat yang tahu kondisi wilayahnya, lalu siapa?
– Apakah Lurah, RT, RW semuanya tertidur pulas selama bertahun-tahun? Atau justru diam karena ada alasan?
– Bagaimana mungkin tempat yang beroperasi bertahun-tahun, melayani puluhan orang setiap harinya, tidak satu pun aparat pengawasan mencium baunya?
– Apakah “tidak ada yang melapor” berarti warga sudah berusaha tapi diabaikan? Atau memang jalur laporannya tertutup?
Janji Camat pun terdengar lemah dan terlambat: “Secepatnya akan kita lakukan pengecekan nanti. Kita ke lokasi didampingi Satpol PP Kecamatan. Jika didapati adanya pelanggaran, akan kita lakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku.”
“Nanti”? Padahal fakta sudah ada, bukti sudah terang, warga sudah tahu — baru saat media mengetuk pintu, aparat baru ingat harus turun ke lapangan.
🔴 KETIDAKTAHUAN ATAU KELINDIKAN?
Kata “jika didapati” makin menimbulkan curiga. Bukti yang sudah diperoleh media bukan sekadar desas-desus: ada katalog, daftar harga, nama-nama yang dipajang, lokasi yang jelas. Jika dengan bukti sekuat ini masih berkata “jika didapati”, lalu bukti macam apa yang dicari Camat selama ini?
– Apakah harus menunggu korban berjatuhan dulu baru dianggap nyata?
– Apakah “tidak ada laporan” dijadikan tameng untuk menutupi kelalaian — atau bahkan perlindungan?
– Mengapa baru bergerak setelah media menyoroti, bukan bertindak sendiri selama bertahun-tahun itu?
Warga tidak butuh janji pengecekan “nanti”. Warga butuh pertanggungjawaban: siapa yang lalai membiarkan kejahatan berakar di wilayahnya selama bertahun-tahun? Camat, Lurah, maupun aparat yang bersembunyi di balik alasan “tidak tahu” — semuanya harus dipertanyakan.
Karena di sebuah wilayah yang tertib, tidak mungkin kejahatan berlangsung lama tanpa diketahui. Dan jika diketahui tapi dibiarkan — itu bukan lagi kelalaian, melainkan kesengajaan.
Sumber: Konfirmasi langsung Camat Cibinong, Hasil investigasi lapangan Tv1.co.id
Peliput: Iwan — Tv1.co.id


