Pasca Penindakan, Aktivitas Sejumlah Toko yang Diduga Menjual Obat Keras Kembali Jadi Sorotan Warga
TANGERANG SELATAN – Sejumlah lokasi yang sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan penjualan obat keras terbatas kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mengaku masih melihat adanya aktivitas di beberapa titik yang sebelumnya disebut telah dilakukan penindakan oleh aparat.
Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana efektivitas pengawasan pascaoperasi yang pernah dilakukan. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan lanjutan guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, beberapa lokasi di kawasan Serpong dan Serpong Utara masih menjadi perhatian warga. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut disebut kembali terlihat berjalan seperti biasa dalam beberapa waktu terakhir.
“Kami hanya ingin lingkungan kami aman. Kalau memang pernah ditindak, tentu masyarakat berharap ada perubahan. Jangan sampai setelah beberapa waktu semuanya kembali seperti semula,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Peredaran obat keras tanpa mekanisme yang sesuai aturan menjadi salah satu persoalan yang selama ini mendapat perhatian masyarakat. Selain berpotensi melanggar ketentuan hukum, kondisi tersebut juga dikhawatirkan membuka peluang penyalahgunaan di kalangan remaja dan kelompok usia produktif.
Sorotan publik semakin menguat setelah beredar informasi mengenai unggahan media sosial yang diduga menunjukkan aktivitas usaha yang kembali berjalan. Meski demikian, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang untuk memastikan kebenarannya.
Redaksi kemudian mencoba mengonfirmasi perkembangan penanganan persoalan tersebut kepada jajaran Polres Tangerang Selatan. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, S.H., M.H., memberikan tanggapan singkat saat dihubungi wartawan.
“Tunggu kabar bang,” ujarnya.
Jawaban singkat tersebut membuat masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang akan diambil aparat terkait dugaan aktivitas yang kembali menjadi perhatian warga tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Herlambang Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., belum memberikan respons atas konfirmasi yang telah disampaikan redaksi.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan sebuah persoalan yang telah menjadi perhatian publik, selama tidak mengganggu proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Kini masyarakat Tangerang Selatan menantikan langkah nyata aparat dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Bagi warga, yang terpenting bukan sekadar adanya operasi atau penindakan, melainkan terciptanya kepastian bahwa dugaan peredaran obat keras dapat ditangani secara serius, konsisten, dan berkelanjutan.


