CENKRISINDO DIY Minta Penyelesaian Persoalan Ibadah di Bantul Dilakukan Secara Adil dan Damai
Yogyakarta — Dewan Pimpinan Daerah Central Kristen Indonesia (DPD CENKRISINDO) Daerah Istimewa Yogyakarta angkat bicara terkait penghentian kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul yang terjadi pada Minggu (24/5/2026).
Melalui pernyataan resminya, organisasi tersebut menyampaikan keprihatinan sekaligus mengajak seluruh pihak menjaga suasana tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian secara damai.
Ketua DPD CENKRISINDO DIY, Pdt. Soleman Samuel, S.Th., M.A., mengatakan pihaknya menghargai langkah mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantul bersama Forkopimda, Kementerian Agama, aparat keamanan dan tokoh masyarakat sehingga situasi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi upaya semua pihak yang telah menjaga keamanan dan membuka ruang dialog agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik,” ujar Pdt. Soleman Samuel dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin negara dan harus dihormati bersama.
Ia menilai persoalan administrasi terkait tempat ibadah seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan hukum dan dialog tanpa mengganggu hak dasar masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan secara tertib dan damai.
“Negara memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum, namun di saat yang sama juga harus memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tanpa tekanan,” katanya.
DPD CENKRISINDO DIY juga meminta agar penyelesaian persoalan dilakukan secara transparan dan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh warga masyarakat.
Selain itu, organisasi tersebut mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh suasana maupun menimbulkan ketegangan sosial di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Pdt. Soleman Samuel menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta selama ini dikenal sebagai wilayah yang menjunjung nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Karena itu, ia berharap semua pihak dapat menjaga nama baik daerah dengan terus mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum serta semangat persaudaraan kebangsaan.
“Kerukunan harus menjadi tanggung jawab bersama. Perbedaan keyakinan tidak boleh menjadi alasan lahirnya konflik di tengah masyarakat,” ujarnya.
DPD CENKRISINDO DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas sosial dan membangun kehidupan yang damai, adil dan harmonis di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
Jurnalis : EL
Editor : Tim Redaksi


