Bantul Pilih Jalan Musyawarah Menyikapi Polemik Tempat Ibadah Jemaat GMS
BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul bersama aparat kepolisian dan unsur Forkopimda mengambil langkah dialogis dalam menyikapi polemik kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Situasi yang sempat menjadi perhatian masyarakat itu terjadi pada Minggu (24/5), saat kegiatan doa dan ibadah jemaat di sebuah bangunan sewa mendapat respons dari sekelompok warga yang mempertanyakan status penggunaan lokasi tersebut sebagai tempat ibadah.
Aparat keamanan yang berada di lokasi segera melakukan pengamanan dan pengaturan massa guna memastikan situasi tetap terkendali serta tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pemerintah daerah sejak awal telah berupaya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak sebelum kegiatan berlangsung.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi supaya suasana masyarakat tetap aman dan harmonis,” kata Yulius, Senin (25/5).
Menurut dia, jemaat GMS sebelumnya melaksanakan kegiatan ibadah dengan berpindah tempat sebelum akhirnya menyewa bangunan di kawasan Ring Road Selatan Bantul untuk aktivitas pelayanan dan persekutuan jemaat.
Namun penggunaan lokasi baru tersebut memunculkan perhatian sebagian masyarakat terkait kelengkapan administrasi dan mekanisme pemanfaatan bangunan untuk kegiatan keagamaan.
Pemerintah daerah menyebut proses pencermatan administrasi masih dilakukan bersama instansi terkait guna memastikan seluruh ketentuan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Meski sempat terjadi ketegangan verbal di lokasi, aparat kepolisian bersama unsur pemerintah daerah berhasil meredam situasi melalui langkah mediasi dan dialog terbuka antara pihak jemaat serta perwakilan masyarakat.
Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat di Bantul turut mengimbau seluruh warga menjaga ketenangan serta tidak mudah terpengaruh informasi provokatif yang beredar di media sosial.
Mereka menilai penyelesaian melalui musyawarah dan jalur hukum merupakan langkah terbaik guna menjaga kerukunan sosial dan semangat toleransi antarumat beragama di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan koordinasi lintas instansi akan terus dilakukan guna mencari solusi yang dapat diterima bersama tanpa mengganggu ketertiban umum maupun keharmonisan masyarakat.


