Tambang Galian C di Palengaan Terus Berjalan, Publik Nilai Penegakan Hukum Seolah Kehilangan Taring
Pamekasan – Aktivitas tambang galian C di Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi buah bibir masyarakat. Di tengah sorotan publik terkait dugaan belum lengkapnya legalitas usaha tersebut, aktivitas pengerukan material disebut masih berlangsung normal tanpa hambatan berarti.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, kendaraan pengangkut material masih terlihat keluar masuk lokasi setiap hari, sementara hingga kini belum tampak adanya tindakan tegas maupun penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai status aktivitas tersebut.
Warga menilai, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa kepastian hukum, maka dapat menimbulkan kesan bahwa pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah berjalan lemah dan tidak maksimal.
“Kalau memang ada izin, sampaikan secara terbuka supaya masyarakat tidak curiga. Tapi kalau tidak ada izin, kenapa aktivitasnya masih bebas berjalan?” ujar salah seorang warga sekitar.
Sorotan semakin menguat setelah muncul pernyataan bahwa penanganan aktivitas tambang tersebut merupakan kewenangan tingkat Polres. Pernyataan itu justru memicu reaksi publik karena dinilai seolah terjadi saling lempar tanggung jawab antar aparat di lapangan.
Padahal menurut sejumlah tokoh masyarakat, aparat di tingkat wilayah tetap memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan awal, pendataan, maupun koordinasi apabila ditemukan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
“Jangan sampai publik menilai aparat hanya menunggu viral baru bergerak. Penegakan aturan harus hadir sebelum persoalan makin besar,” kata seorang pemerhati sosial di Pamekasan.
Selain aspek legalitas, warga juga mulai mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat aktivitas pengerukan yang berlangsung cukup lama. Debu, kerusakan jalan, hingga potensi gangguan terhadap area sekitar disebut mulai menjadi keluhan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan aparat maupun instansi terkait terhadap dugaan aktivitas galian C tersebut.
Kondisi itu membuat masyarakat berharap adanya langkah nyata yang transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Publik menilai, kejelasan sikap aparat sangat penting agar tidak muncul persepsi bahwa ada aktivitas tertentu yang seolah sulit disentuh oleh proses hukum.
Kini, perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada dugaan aktivitas galian C di Palengaan, tetapi juga pada sejauh mana keberanian aparat menunjukkan komitmen penegakan hukum yang adil dan terbuka di hadapan publik.
(Tim Investigasi)


