Polisi Ringkus Pelaku yang Sempat Kabur dalam Kasus Pengeroyokan di Pasar Lama Tangerang
Tangerang — Setelah sempat masuk dalam pencarian, terduga pelaku berinisial A dalam kasus pengeroyokan terhadap korban berinisial CS di kawasan Pasar Lama akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Tangerang.
Penangkapan dilakukan pada 19 Mei 2026 setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya diketahui melarikan diri usai insiden pengeroyokan terjadi.
Peristiwa tersebut bermula dari keributan di kawasan pusat kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang. Situasi kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan terhadap korban hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2026.
Sebelum penangkapan A, polisi lebih dulu mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dengan tertangkapnya A, seluruh terduga pelaku kini telah berada dalam penanganan aparat kepolisian.
Kapolsek Tangerang, AKP Suyatno SH MH, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius. Seluruh pihak yang diduga terlibat saat ini sudah diamankan dan proses hukum tetap berjalan,” kata AKP Suyatno, Kamis, 21 Mei 2026.
Ia menambahkan, langkah cepat yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk komitmen aparat dalam menciptakan rasa aman di wilayah Kota Tangerang, khususnya di area publik yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kasus pengeroyokan di Pasar Lama sempat menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian dikenal sebagai salah satu kawasan wisata kuliner yang aktif hingga malam hari.
Warga berharap penanganan kasus tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan serta menjaga citra kawasan Pasar Lama agar tetap aman dan nyaman bagi pengunjung.
Pengamat hukum dan keamanan menilai tindakan tegas aparat menjadi langkah penting untuk mencegah aksi premanisme maupun kekerasan kelompok di ruang publik.
Saat ini, penyidik Polsek Tangerang masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para pelaku guna mendalami motif serta peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Jurnalis: Dina/Ega
Editor: Tim Redaksi


