Pemkot Bekasi Perluas Pelayanan Publik Lewat Program BALAI KEREN di Tingkat Kecamatan
Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan pembenahan pelayanan publik dengan menghadirkan program BALAI KEREN (Bantuan Layanan Izin dan Kemitraan Rencana Usaha) di seluruh kecamatan. Program yang digagas DPMPTSP Kota Bekasi ini menjadi salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan dan legalitas usaha.
Peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan efisien bagi masyarakat.
Sebanyak 12 kantor kecamatan kini telah menyediakan layanan BALAI KEREN yang dapat dimanfaatkan warga untuk mengurus berbagai administrasi, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin reklame, Surat Izin Praktik (SIP), hingga layanan perizinan kesehatan.
Selain pengurusan administrasi, masyarakat juga mendapatkan fasilitas konsultasi dan pendampingan usaha, termasuk terkait pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menjalankan bisnis secara legal dan lebih tertata.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan bahwa pemerintah ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat wilayah.
“BALAI KEREN hadir untuk memberikan kemudahan bagi warga dan pelaku usaha. Kami ingin pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah dijangkau,” katanya.
Menurutnya, kemudahan akses perizinan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan minat investasi di Kota Bekasi.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya BALAI KEREN di setiap kecamatan, Pemkot Bekasi berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu mendukung perkembangan usaha masyarakat secara lebih maksimal.
Jurnalis: Romo Kefas
