“Kami Ingin Didengar”: Ketika Anak-Anak Kota Bogor Menyampaikan Suara Mereka di Hadapan DPRD
BOGOR – Tidak banyak anak yang memiliki kesempatan untuk menyampaikan langsung apa yang mereka rasakan kepada para pembuat kebijakan. Namun momen itu terjadi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak yang tengah disusun DPRD Kota Bogor.
Di ruang diskusi yang mempertemukan legislator, komunitas pemuda, forum anak, dan organisasi pelajar, berbagai suara yang selama ini jarang terdengar mulai mengemuka. Mereka berbicara tentang perundungan yang masih terjadi di lingkungan sekolah, tekanan media sosial yang semakin berat, ancaman penyalahgunaan data pribadi, hingga persoalan kesehatan mental yang kerap dianggap sepele.
Bagi sebagian peserta, forum tersebut bukan sekadar agenda formal. Mereka melihatnya sebagai kesempatan untuk menyampaikan realitas yang benar-benar dialami anak-anak dan remaja saat ini.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, mengakui bahwa selama ini banyak kebijakan tentang anak disusun oleh orang dewasa tanpa cukup mendengar pandangan dari anak-anak itu sendiri.
Karena itu, dalam penyempurnaan Raperda Perlindungan Anak, DPRD Kota Bogor sengaja membuka ruang dialog agar regulasi yang lahir tidak hanya berdasarkan teori atau data statistik, tetapi juga berdasarkan pengalaman nyata yang dirasakan langsung oleh generasi muda.
“Anak-anak adalah pihak yang akan merasakan dampak dari regulasi ini. Sudah seharusnya mereka diberikan ruang untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka,” ujar Endah, Rabu (24/6/2026).
Dalam dialog tersebut, persoalan yang muncul ternyata jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar isu perlindungan anak pada umumnya. Ancaman yang dihadapi generasi muda kini telah bergeser ke ruang digital.
Perundungan tidak lagi hanya terjadi di halaman sekolah. Tekanan psikologis dapat datang melalui layar telepon genggam. Penyebaran data pribadi, intimidasi di media sosial, hingga eksploitasi digital menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi anak-anak masa kini.
Kondisi itu membuat banyak peserta mendorong agar pemerintah daerah memiliki sistem perlindungan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu usulan yang mengemuka adalah hadirnya layanan pengaduan khusus anak yang cepat, mudah diakses, dan mampu memberikan pendampingan secara menyeluruh.
Menurut Endah, masukan tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak lagi bisa dipandang hanya dari aspek fisik semata. Regulasi harus mampu menjawab perubahan sosial yang terjadi sangat cepat, termasuk risiko-risiko baru yang muncul di dunia digital.
Lebih dari itu, pembahasan Raperda ini juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi anak-anak yang hidup dalam situasi rentan. Mereka yang menghadapi tekanan sosial, diskriminasi, atau kondisi keluarga tertentu harus mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai agar tetap memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Bagi DPRD Kota Bogor, tujuan utama dari regulasi ini bukan hanya menghadirkan aturan baru. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka.
Di tengah derasnya perubahan zaman, satu pesan yang muncul dari forum tersebut terdengar sangat sederhana namun bermakna besar: anak-anak tidak hanya membutuhkan perlindungan, mereka juga ingin didengar.
Dan ketika suara mereka mulai mendapatkan ruang dalam proses penyusunan kebijakan, harapan akan lahirnya regulasi yang lebih berpihak pada kepentingan terbaik anak pun semakin terbuka.
(Romo Kefas)


