Di Balik Data Ketidakhadiran ASN, Tri Adhianto Pilih Cari Fakta daripada Menghakimi
BEKASI – Angka lebih dari 364 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak tercatat hadir dalam apel pagi rutin Pemerintah Kota Bekasi sempat menjadi perhatian. Namun bagi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan melihat data di layar monitor.
Alih-alih langsung memberikan sanksi atau teguran, Tri memilih turun langsung menemui para pegawai untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Baginya, setiap angka memiliki cerita yang perlu dipahami sebelum diambil keputusan.
Usai kegiatan olahraga bersama di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (23/6/2026), Tri mengajak para ASN berdialog mengenai berbagai kendala yang menyebabkan kehadiran mereka tidak tercatat dalam sistem presensi mobile.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa tidak semua pegawai yang tercatat absen benar-benar meninggalkan kewajiban. Sebagian sedang menjalankan tugas kedinasan, ada yang mengalami gangguan teknis pada aplikasi, sementara lainnya menghadapi situasi keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
Beberapa pegawai diketahui harus mendampingi anggota keluarga yang sakit, mengurus keperluan mendesak di rumah, atau mengalami kesalahan saat menggunakan aplikasi presensi. Kondisi inilah yang menurut Tri perlu dipahami secara utuh agar tidak terjadi penilaian yang keliru terhadap kinerja pegawai.
“Jangan sampai ada pegawai yang sedang menjalankan tugas atau menghadapi kondisi tertentu justru dianggap melanggar disiplin karena persoalan administrasi,” ungkapnya dalam arahannya.
Meski menunjukkan sikap empati, Tri tetap menegaskan bahwa disiplin merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari profesi ASN. Kehadiran dalam apel pagi, menurutnya, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen terhadap budaya kerja yang dibangun di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Namun ia juga mengakui bahwa sistem digital yang digunakan saat ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi berbagai kondisi di lapangan. Oleh karena itu, evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap pegawai, tetapi juga terhadap mekanisme presensi yang diterapkan.
Pendekatan yang diambil Tri menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan modern tidak semata-mata bertumpu pada aturan dan teknologi, melainkan juga membutuhkan ruang untuk memahami sisi kemanusiaan para aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik setiap hari.
Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap tercipta keseimbangan antara penegakan disiplin dan keadilan administratif. Sebab tujuan utama birokrasi bukan sekadar memastikan pegawai hadir, melainkan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Ke depan, perbaikan sistem presensi dan peningkatan komunikasi antara pegawai dan pimpinan menjadi salah satu langkah yang akan terus didorong agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan proporsional.
Dengan pendekatan yang lebih dialogis, Pemerintah Kota Bekasi ingin membangun budaya kerja yang tidak hanya disiplin, tetapi juga memahami realitas yang dihadapi para pegawai di balik tugas-tugas pelayanan publik yang mereka emban.
Jurnalis: Romo Kefas


