Era Tri Adhianto Mulai Sentuh Persoalan yang Lama Mengendap, Penataan Pasar Jadi Langkah Awal Perubahan Kota
KOTA BEKASI – Persoalan kawasan perdagangan yang semrawut, trotoar yang berubah fungsi, hingga saluran drainase yang tidak optimal telah menjadi bagian dari wajah beberapa titik di Kota Bekasi selama bertahun-tahun. Kini, Pemerintah Kota Bekasi mulai mengambil langkah nyata untuk membenahi kondisi tersebut melalui program penataan kawasan yang dilakukan secara bertahap.
Setelah memulai pembenahan di kawasan Pasar Pondok Gede, perhatian pemerintah kini bergeser ke Pasar Baru dan Jalan Ir. H. Juanda. Dua kawasan ini selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang padat, namun juga menyimpan berbagai persoalan tata ruang yang belum terselesaikan secara menyeluruh.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa perubahan kota tidak cukup hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan keberanian untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terus diwariskan dari tahun ke tahun. Menurutnya, banyak masalah perkotaan yang sudah terlalu lama dibiarkan sehingga membutuhkan langkah penanganan yang terukur dan berkelanjutan.
Penataan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada relokasi aktivitas perdagangan ke lokasi yang lebih tertib, tetapi juga mencakup pembenahan infrastruktur dasar yang selama ini menjadi kebutuhan masyarakat. Drainase diperbaiki untuk mengurangi potensi genangan, penerangan jalan ditingkatkan untuk menunjang keamanan, dan trotoar dikembalikan kepada fungsi utamanya sebagai ruang bagi pejalan kaki.
Pemerintah menyadari bahwa proses perubahan tidak selalu mudah. Dibutuhkan komunikasi yang intensif dengan para pedagang, pengelola kawasan, serta masyarakat agar setiap kebijakan yang diambil dapat dipahami sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar penertiban.
Menurut Tri, tujuan utama dari penataan tersebut adalah menciptakan kawasan yang lebih nyaman tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama ini. Karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan penataan daripada penggusuran.
Di tengah perkembangan Kota Bekasi sebagai salah satu kota penyangga terbesar di Indonesia, kebutuhan akan ruang kota yang tertib semakin mendesak. Kawasan perdagangan tidak lagi hanya dituntut ramai, tetapi juga harus mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan aksesibilitas bagi seluruh warga.
Program penataan Pasar Pondok Gede dan Pasar Baru menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun fondasi kota yang lebih teratur. Keberhasilannya tidak hanya akan terlihat dari perubahan fisik kawasan, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Meski hasilnya tidak dapat dirasakan dalam waktu singkat, langkah yang dilakukan saat ini menjadi sinyal bahwa sejumlah persoalan lama yang selama ini dianggap sulit diselesaikan mulai mendapatkan perhatian serius. Pemerintah berharap perubahan tersebut dapat menjadi titik awal lahirnya kawasan-kawasan perdagangan yang lebih tertib, produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Bagi masyarakat, yang terpenting bukan sekadar proyek pembangunan atau penataan kawasan, melainkan hadirnya solusi nyata terhadap persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan sehari-hari. Dan itulah yang kini sedang diuji di sejumlah titik strategis Kota Bekasi.
(Romo Kefas)


