Polemik GMS dan FJI di Bantul Dimediasi, Polda DIY Pastikan Situasi Tetap Kondusif
Yogyakarta — Polda DIY bersama Pemerintah Kabupaten Bantul dan sejumlah unsur terkait bergerak cepat menangani dinamika yang terjadi di lokasi Misa Perdana Gereja Misi Sejahtera (GMS) di kawasan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/05/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari adanya protes yang disampaikan Front Jihad Islam (FJI) terkait persoalan perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang disebut belum sepenuhnya dilengkapi pihak GMS.
Untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik terbuka, Polres Bantul bersama aparat gabungan langsung melakukan pengamanan dan langkah mediasi di lokasi.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, SIK menyampaikan bahwa aparat bergerak cepat guna menjaga stabilitas keamanan serta membuka ruang dialog antara kedua belah pihak.
Kapolres Bantul kemudian mempertemukan perwakilan FJI dan pihak GMS untuk mencari solusi bersama melalui jalur musyawarah.
Dalam mediasi tersebut, pihak FJI meminta agar GMS segera melengkapi dokumen perizinan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
Sementara pihak GMS meminta agar kegiatan doa dan ibadah yang sempat terhenti dapat diselesaikan dengan baik dan damai.
Kedua belah pihak akhirnya menyepakati langkah penyelesaian dengan tetap mengedepankan nilai toleransi, ketertiban, dan penghormatan terhadap aturan hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, pada Senin (25/05/2026), dilakukan pertemuan lanjutan bersama Pemkab Bantul, Kemenag, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol, serta pihak terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa pihak GMS akan melengkapi seluruh proses perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah sesuai regulasi yang berlaku.
Selama proses administrasi berlangsung, kegiatan keagamaan di lokasi untuk sementara tidak dilaksanakan hingga seluruh ketentuan terpenuhi.
Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak yang dijamin konstitusi, sehingga segala bentuk intimidasi dan tindakan sepihak tidak dapat dibenarkan.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara damai, menjaga ketertiban, serta memastikan seluruh masyarakat tetap mendapatkan perlindungan hukum,” tegas Kombes Ihsan.
Saat ini situasi di wilayah tersebut dilaporkan telah aman dan kondusif setelah aparat melakukan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada semua pihak.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh narasi provokatif yang berpotensi memecah kerukunan sosial di tengah masyarakat.
Kerukunan dan Dialog Menjadi Fondasi Penting Menjaga Kedamaian di Tengah Perbedaan.
HS


