Bogor | tv1.co.id – Sungguh memalukan! Pasar perlengkapan keselamatan di wilayah Cimanggis hingga Bojonggede, Kabupaten Bogor, justru menjadi sarang penipuan publik. Marak sekali dijual Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ILEGAL yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), namun dengan berani dipajang dan dijual bebas seolah barang aman, Jumat (24/04/2026).
Ironisnya, barang berbahaya ini bahkan dilengkapi barcode palsu atau tidak resmi, seolah-olah produk tersebut terdaftar dan legal. Padahal, faktanya adalah sampah berbahaya yang siap meledak!
Berdasarkan pantauan awak media, di toko-toko safety dan marketplace, tabung-tabung ini dijual dengan harga miring. Namun, lihatlah fisiknya: material terlihat tipis, logo SNI tidak ada atau hanya tempelan palsu, dan selang terlihat tidak berstandar.
Hal ini kian diperparah dengan pengakuan mengejutkan dari seorang oknum yang mengaku sebagai purchasing di salah satu toko tersebut. Saat dikonfrontir awak media, dia dengan santainya mengakui bahwa barang yang dijual memang belum laik uji.
“Iya bang, memang APAR ini belum SNI. Akan tetapi kami akan segera mengurus SNI nya. Kan ga mungkin juga kalau ada permintaan APAR, ngga mungkin kami nggak layanin permintaan pasar,” ujarnya dengan enteng.
GILA! MENGUNTUNGKAN DIRI SENDIRI, MEMBAGAIKAN NYAWA ORANG LAIN
Pengakuan ini membongkar kebusukan mereka. Mereka tahu barangnya ilegal, mereka tahu bahayanya, tapi tetap dijual semata-mata demi OMSET dan KEUNTUNGAN. Alasan “melayani permintaan” adalah pembelaan picik yang sangat berbahaya.
Padahal, sejak aturan tegas Kementerian Perindustrian tanggal 10 Juni 2025 lalu sudah sangat jelas: APAR WAJIB SNI! Produk tanpa sertifikat ini dilarang keras beredar karena tidak menjamin mutu, keamanan, dan kinerja saat keadaan darurat kebakaran terjadi.
MENGERIKAN! BISA MELEDAR ATAU TIDAK BISA MEMADAMKAN
Seorang pengawas barang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kengerian di balik produk murahan ini.
“Kami menemukan banyak kejanggalan. Bahan tabung tipis sekali, risiko korosi tinggi. Belum lagi isinya, bisa jadi tidak sesuai standar atau kosong melompong. Bayangkan, saat terjadi kebakaran, alat ini malah tidak berfungsi, atau yang lebih parah… bisa meledak karena tekanan tidak stabil!” ungkapnya dengan nada geram.
BAHAYA MEMATIKAN PRODUK ILEGAL:
– Bahan Baja Berkualitas Rendah: Mudah karatan, rapuh, dan berpotensi pecah/meletup.
– Isi Sembarangan: Bahan pemadam tidak sesuai takaran, sehingga api tidak bisa padam sama sekali
– Aksesoris Berbahaya: Selang dan katup mudah bocor atau putus saat dipakai mendesak.
HATI-HATI! CARA CEK YANG ASLI
Jangan mau dibodohi! APAR asli yang aman harus memenuhi SNI 180-1:2022. Ciri-cirinya jelas:
✅ Logo SNI tercetak permanen di badan tabung (bukan stiker).
✅ Memiliki Barcode SINAS asli yang bisa discan dan terdata resmi.
✅ Ada nama pabrik, alamat jelas, tanggal produksi, dan kadaluarsa.
✅ Ada kartu garansi resmi.
“JANGAN TARUH NYAWA DEMI HARGA MURAH!”
Pihak berwenang menegaskan, APAR adalah nyawa kedua saat terjadi bencana. Membeli yang tidak ber-SNI sama saja menggantung nyawa sendiri dan keluarga.
“Jangan tergiur harga murah beberapa puluh ribu saja. Saat api membesar, alat ini tidak akan menyelamatkan, justru bisa menjadi bumerang. Kualitas adalah harga mati untuk keselamatan,” tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, kami mendesak aparat penegak hukum dan Dinas terkait untuk SEGERA GEREBEK dan menindak tegas para penjual yang masih nekat mengedarkan barang berbahaya ini. Jangan tunggu ada korban jiwa melayang baru bertindak!
(Zig)
#APARIlegal #SNIPalsu #KeselamatanRakyat #BogorHeboh #StopBarangBahaya
