BOGOR | Tv1.co.id, – Skandal penjualan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) semakin mencuat dan mengundang tanda tanya besar. Bukan hanya soal kualitas barang yang meragukan, namun pernyataan pemilik usaha bernama Hermansyah justru mengungkap adanya “koneksi tingkat tinggi” yang seolah menjadi tameng kekuasaannya.
Aksi pencatutan nama dan pernyataan yang bernada mengintimidasi ini diungkapkan Hermansyah saat dikonfrontir awak media terkait legalitas usahanya yang mencurigakan.
Mengaku Punya “Jembatan” ke Jenderal
Ketika ditanya mengenai status perizinan dan jaminan keamanan bagi masyarakat, Hermansyah justru mengeluarkan pernyataan yang sangat mengejutkan. Ia mengaku memiliki akses langsung hingga ke tingkat Mabes Polri.
“Ijin Boss saya juga wartawan Mabes POLRI langsung! JENDERAL bintang dua lah yang setujui saya,” ujar Hermansyah dengan nada membanggakan diri.
Pernyataan ini tentu sangat mengerikan. Apakah gelar dan kedekatan dengan oknum tertentu dijadikan alasan untuk berani menjual alat keselamatan yang belum teruji kualitasnya? Apakah nama besar institusi negara dipakai hanya untuk menutupi praktik bisnis yang meragukan?
“Kades Cimanggis Itu Sodara Saya!”
Tak cukup sampai di situ, Hermansyah juga seolah ingin menunjukkan bahwa ia memiliki “kaki tangan” di tingkat pemerintahan desa. Saat ditanya apakah pihak Desa mengetahui kegiatan usahanya, ia menjawab dengan gaya sok kuasa.
“Kepala Desa Cimanggis Aziz itu masih sodara saya asal bapak tau aja, tanya saja sama beliau nya,” terangnya seolah ingin berkata: “Jangan cari masalah, saya orang dalam!”
Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada keterkaitan khusus yang membuat usaha ini seolah “kebal” dan berani beroperasi dengan barang yang belum memenuhi standar wajib?
Bela Diri: Peraturan Baru Juli 2025
Menanggapi fakta bahwa barang yang dijual belum bersertifikat SNI, Hermansyah mencoba berkilah. Ia mengaku legalitas usaha seperti SIUP sudah lengkap dan terdaftar di Kementerian, namun untuk standar keamanan SNI masih dalam proses.
“Untuk masalah SNI ini saya lagi prosesnya..kan peraturannya baru ada bulan Juli 2025 itu,” tegasnya seolah ingin membenarkan bahwa menjual barang belum SNI saat ini adalah hal yang wajar.
Padahal, sebagai pelaku usaha yang menjual alat keselamatan jiwa, sudah seharusnya memenuhi standar keamanan tertinggi sejak awal, bukan menunggu peraturan berlaku baru bergerak.
Sikap Arogan: “Nggak Ada Urusan dengan Desa & Satpol PP”
Yang paling mencengangkan adalah sikapnya yang terlihat arogan saat ditanya pengawasan dari instansi terkait. Dengan nada tinggi dan kesal, ia menepis segala kemungkinan adanya intervensi.
“Ngga ada urusannya dengan Desa dan Satpol PP. Ijin saya resmi kok! Legalitas saya terdaftar di kementrian Boss!!” bentaknya.
Pernyataan ini sangat kontradiktif. Di satu sisi ia mengaku tidak ada urusan dengan aparat desa, namun di sisi lain ia justru menyombongkan diri bahwa Kades adalah saudaranya dan dirinya dekat dengan Jenderal.
PERTANYAAN BAGI MASYARAKAT:
Jika pemilik usaha berani menjual APAR tidak ber-SNI hanya karena mengaku punya “lobi” dengan pejabat dan saudara pejabat, lalu bagaimana nasib konsumen? Apakah nyawa dan aset masyarakat hanya dijadikan komoditas bisnis yang dipertaruhkan demi keuntungan semata?
Kini mata publik tertuju pada Dinas Damkar, Satpol PP, dan pihak Kepolisian. Benarkah ada oknum yang dijadikan “payung” untuk bisnis merugikan ini?
(Laporan: Tim Investigasi tv1.co.id)
